LaporIklim

Perempuan di Lingkar Tambang

Sumber: indomgb

Indonesia sedang mengukuhkan dirinya sebagai poros nikel dunia, sebuah julukan megah untuk logam yang digadang-gadang menjadi penyelamat bumi dari krisis iklim melalui perannya dalam produksi baterai kendaraan listrik. Tambang dipromosikan sebagai jalan cepat menuju kemakmuran melalui hilirisasi, industrialisasi, dan peningkatan devisa. Namun, realitas di lapangan jauh dari narasi yang dibangun di panggung konferensi dan laporan tahunan pembangunan.

Bhima Yudhistira Direktur Eksekutif CELIOS mengatakan bahwa sekalipun hilirisasi nikel menyumbang 15% kenaikan ekonomi nasional, masyarakat di wilayah penghasil nikel tetap menjadi penonton kemajuan yang tak pernah mereka rasakan. Bahkan menurut BPS, Sulawesi Tengah yang merupakan jantung industri nikel nasional, angka kemiskinan justru naik dari 12,30% (2022) menjadi 12,41% (2023).

Industri ekstraktif di Indonesia, mulai dari Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, bukan hanya menggambarkan potensi tambang, tetapi juga hilangnya kebun, mengeringnya mata air, lenyapnya udara bersih, dan raibnya ruang aman. Pembangunan yang diagung-agungkan ini dibayar mahal oleh kelompok paling rentan, yaitu perempuan di lingkar tambang.

Di Morowali, air bersih telah berubah menjadi komoditas langka dan mahal. Sumur rakyat mengering dan tercemar asam serta limbah solar dari lalu lintas tongkang. Akses air bersih bergantung pada sambungan PDAM yang dikendalikan korporasi yang mewajibkan masyarakat membayar hingga Rp 20.000 per liternya.

Sumber: prohealth.id

Kajian Irianti dan Prasetyoputra (2019) mencatat bahwa dalam 42,3% rumah tangga, perempuan dewasa menjadi pengambil air utama, sementara 1,57% bahkan membebankan tugas ini pada anak perempuan. Di titik paling terpinggirkan, air hujan menjadi satu-satunya sumber untuk mandi dan mencuci. Air bukan sekadar sumber daya ekonomi, ia adalah hak asasi manusia, fondasi keadilan sosial, dan tiang kehidupan yang tak boleh diperjualbelikan apalagi diracuni. 

Siti Maemunah, aktivis dan peneliti lingkungan, menegaskan bahwa tambang itu rakus lahan dan air. Padahal dua sumber daya vital tersebut menopang peran perempuan dalam bertani, memasak, mencuci, melahirkan, hingga merawat generasi penerus bangsa. Ketika air tercemar, tubuh perempuan adalah barisan terdepan yang menderita infeksi saluran kemih, gangguan rahim, keguguran, cacat lahir, dan kerentanan ekonomi.

Empat bentuk kerusakan air akibat tambang telah terpetakan secara jelas oleh Siti Maemunah adalah pembongkaran kawasan tangkapan air, perusakan zona resapan air akibat ekstraksi mineral, konsumsi air dalam skala masif, 100 liter air untuk 1 gram emas, serta pencemaran berat oleh limbah beracun, seperti tailing.

Hidup bukan lagi sekadar perjuangan untuk bertahan di kawasan tambang, melainkan bertahan di tengah pengkhianatan negara yang membuka pintu lebar untuk investasi, namun menutup mata pada penderitaan rakyatnya sendiri. Sejak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beroperasi pada 2019, puskesmas Lelilef mencatat lonjakan penyakit. Kasus diare melonjak hingga 500 kasus per tahun, dan ISPA mencapai 800 hingga 1.000 kasus per tahun, dua kali lipat dibandingkan sebelum perusahaan hadir. Air tercemar, udara dipenuhi debu industri, dan racun menyelinap ke dalam tubuh warga melalui setiap nafas dan tegukan.

Sumber: www.hutanhujan.org

Fenomena ini bukanlah anomali, tetapi pola nasional. Wilayah Bangka Belitung mengalami kerusakan parah, khususnya sungai karena tambang timah. Tak hanya itu, merkuri menggerogoti kesehatan reproduksi perempuan di Buyat. Sungai Lalindu di Konawe Utara juga tak lagi jernih. Hujan sebentar memicu banjir berminggu-minggu dan membawa lumpur merah dari tambang nikel di hulu. 

Apa yang hilang bukan hanya air dan pangan, tetapi martabat dan masa depan. Perempuan yang dulu menopang ketahanan keluarga kini menjadi buruh tambang tanpa jaminan keselamatan, rentan pada pelecehan, dan ditendang dari sistem ekonomi yang dulu mereka bangun. Banyak yang dipaksa menjadi buruh kasar, pekerja rumah tangga informal, atau bahkan terjerumus ke dalam lingkaran perdagangan manusia di tengah ekonomi ekstraktif yang brutal. 

Di Buyat, Sulawesi Utara,  perempuan kehilangan penghasilan hingga Rp 600.000 per bulan karena hilangnya produksi lokal. Namun mereka justru dicap “tidak produktif”, menciptakan ketergantungan pada laki-laki yang memperkuat rantai patriarki di tengah reruntuhan ekologis.

Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) justru memperkuat eksploitasi. Pasal-pasalnya memberi karpet merah pada perusahaan dengan minim klausul perlindungan lingkungan dan hak perempuan. Tidak ada mekanisme penilaian dampak berbasis gender. Padahal, dalam UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), negara wajib melindungi perempuan dari dampak pembangunan. Kenyataannya, negara justru menjadi aktor utama dalam menjadikan tubuh perempuan sebagai collateral damage dari ekspansi industri ekstraktif.

Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kekerasan struktural yang dibiarkan tumbuh oleh negara. Pemerintah membiarkan sumber kehidupan dirampas, dan beban itu ditimpakan ke pundak perempuan, seperti memasak dengan air tercemar, mencuci dengan limbah, serta merawat anak-anak yang jatuh sakit akibat krisis lingkungan yang tak pernah mereka minta.

Uji laboratorium Prohealth.id dan PPLH IPB pada Desember 2024 menunjukkan sampel debu dari rumah warga Borong Loe mengandung Karbon Monoksida (CO) 227,4 mg/kg dan Timbal (Pb) 75,3 mg/kg. Angka tersebut jauh melampaui ambang aman, di mana menurut pedoman WHO, batas aman Karbon Monoksida di udara adalah 10 mg/m³ untuk rata-rata 8 jam, sementara batas aman Timbal adalah 0,5 µg/m³ dalam rata-rata tahunan.

Perempuan adat telah lama memperingatkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya, melainkan tubuh itu sendiri. Perempuan Molo, Sumatera Utara, menyebut tanah sebagai daging, batu sebagai tulang, dan air sebagai darah. Perempuan suku Amungme, Papua Tengah,  melihat puncak gunung sebagai peraduan ibu, lembah sebagai rahim, dan laut sebagai pusat kehidupan. Merusak alam sama artinya dengan mencabik tubuh perempuan.

Jika Indonesia benar ingin maju, maka kemajuan itu harus diukur dari bagaimana negara memperlakukan yang paling rentan. Perempuan di wilayah tambang hari ini adalah cermin buram dari janji pembangunan yang kehilangan nurani. Transisi energi tak boleh dibangun di atas tubuh perempuan yang koyak. Karena sebelum nikel menjadi baterai, ia lebih dulu menguras air mata perempuan.

Share the Post:

Related Posts