
Jakarta, 17 September 2025
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 mencatat rasio gini nasional berada di angka 0,375. Angka ini tampak stagnan dalam 5 tahun terakhir, namun berbagai laporan internasional justru menunjukkan ketimpangan jauh lebih serius daripada yang tercermin dalam data resmi. World Inequality Report 2022, misalnya, menyebutkan pendapatan rata-rata 1% penduduk teratas di Indonesia lebih dari 73 kali lipat dibandingkan 50% terbawah. Lebih ironis, kelompok 1% teratas menghasilkan emisi karbon rata-rata 30 kali lipat lebih besar dibandingkan separuh penduduk terbawah.
Ketimpangan yang kian melebar bukan sekadar masalah distribusi kesejahteraan, tetapi juga persoalan legitimasi politik, kohesi sosial, hingga keberlanjutan lingkungan. Fenomena protes besar di Nepal dan demonstrasi di Indonesia akhir Agustus lalu menunjukkan bagaimana generasi muda, khususnya Gen Z, semakin marah terhadap ketidakadilan yang nyata di depan mata.
Imaduddin Abdullah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menekankan bahwa rasio gini Indonesia perlu dikritisi dari sisi metodologi. “BPS hanya mengukur pengeluaran, bukan pendapatan. Salah satu keterbatasan adalah tidak menggambarkan penguasaan ekonomi karena kelompok kaya cenderung tidak membuka data penerimaan sebenarnya, di saat yang sama, data pengeluaran tidak menggambarkan kondisi ketimpangan karena rasio pengeluaran dari total pendapatan kelompok menengah bawah cenderung lebih tinggi dibandingkan menengah atas. Hal ini membuat kesenjangan yang sesungguhnya tidak tercapture,” jelasnya.
Menurutnya, tren di kawasan Asia Tenggara menunjukkan tren yang berbeda dibandingkan Indonesia. Thailand justru berhasil menurunkan ketimpangan secara signifikan, sementara Indonesia terus mengalami peningkatan sejak reformasi, terutama saat commodity boom tahun 2008. Ledakan ekspor komoditas ekstraktif seperti batubara dan sawit memang meningkatkan pendapatan negara, tetapi sekaligus memperlebar kesenjangan sosial. Ia juga menyoroti deindustrialisasi dini. Sektor industri manufaktur yang seharusnya menjadi mesin penciptaan lapangan kerja kini tergeser cepat oleh sektor jasa. “ICOR kita terus memburuk, artinya investasi boros tetapi tidak menghasilkan output optimal. Output gap kita masih minus 7,9%, sementara negara lain sudah pulih pasca-pandemi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa negara-negara yang berhasil menjadi negara maju selalu menjaga ketimpangan karena penting untuk menjaga stabilitas jangka panjang. “Indonesia justru gagal karena belum menyelesaikan masalah agraria dan distribusi ekonomi, sehingga sulit keluar dari jebakan ketidakadilan struktural dan dapat mengancam target pembangunan jangka panjang,” tambahnya.
“Yang naik hanya kelompok 10–20% teratas, sementara pendapatan kelompok bawah stagnan bahkan menurun. Upah riil sempat naik 25% pada 2015–2019, kini justru anjlok 0,8%. Banyak indikator ketenagakerjaan memburuk pasca-Covid. Pekerja penuh menurun, setengah pengangguran meningkat, bahkan mereka yang sudah hopeless mencari kerja naik drastis dari 6% di 2019 menjadi 24,4% di 2024,” tambah Imaduddin.
“Kapasitas fiskal rendah, fungsi redistribusi pajak tidak berjalan, justru regresif. Semua ini membuat keadilan ekonomi semakin sulit diwujudkan,” tegasnya.
Benni Wijaya dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan bahwa ketimpangan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari persoalan agraria. Ia mengingatkan bahwa momentum Hari Tani Nasional, yang lahir dari semangat UUPA 1960, menegaskan tanah dan sumber daya harus dikuasai untuk rakyat. “Para pendiri bangsa sadar bahwa pembangunan harus dimulai dari tanah. Reforma agraria adalah pondasi. Negara-negara yang sukses, seperti Taiwan, menyelesaikan reforma agraria dulu baru melangkah ke industrialisasi. Indonesia sebaliknya, deindustrialisasi dini tanpa pernah menyelesaikan masalah tanah,” jelasnya.
Benni menekankan bahwa tanpa reforma agraria sejati, ketimpangan akan terus memburuk. “Sejak UUPA 1960, reforma agraria tidak pernah dijalankan serius. Desa-desa terkepung klaim kawasan hutan dan konsesi korporasi. Petani kehilangan ruang hidup, dipaksa bermigrasi ke kota, menjadi buruh murah atau informal,” ujarnya.
Kebijakan food estate yang menggusur petani justru memperburuk situasi. “Ironis sekali, petani yang rata-rata hanya punya 0,5 hektar harus tersingkir demi proyek pangan berskala besar. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan malah jadi instrumen penindasan,” tegas Benni.
Victoria Fanggidae, peneliti Prakarsa, menekankan bahwa struktur pajak Indonesia sangat regresif. “Penerimaan negara didominasi PPN yang membebani rakyat kecil. Sementara kebijakan seperti tax amnesty hanya menguntungkan kelompok kaya. Ini ketidakadilan fiskal yang nyata,” katanya.
“Bayangkan, pengeluaran Rp3 juta dianggap sudah kelas menengah. Padahal tabungan masyarakat makin menurun, utang rumah tangga meningkat, pinjaman online meroket. Ini lingkaran setan yang mencekik masyarakat bawah,” jelas Victoria.
Victoria menambahkan, sebenarnya negara memiliki kapasitas fiskal untuk melindungi pekerja informal. Perhitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menunjukkan bahwa dengan Rp4 triliun per tahun, 20 juta pekerja informal sudah bisa tercover jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. “Ini bukan soal tidak mampu, tapi soal ketidakmauan. Buktinya, pemerintah bisa mengalokasikan ratusan triliun untuk alutsista, tapi enggan serius membangun jaminan sosial,” katanya.
Victoria juga menyoroti opsi pajak kekayaan. “Kalau kita ambil moderat saja, misalnya pajak kekayaan dengan cutoff net worth USD 10 juta, negara bisa memperoleh tambahan Rp78 triliun. Namun political will selalu jadi masalah,” tambahnya.
Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, mengaitkan isu ketimpangan dengan krisis ekologis global. “Kita hidup di era Kapitalosen, enam dari sembilan batas planet sudah dilewati: iklim, sistem lahan, biodiversitas, hingga air. Krisis ini saling berkaitan dan dalam hal iklim, makin sering melahirkan bencana hidrometeorologis. Yang paling terdampak selalu kelompok bawah,” ujarnya.
Ashov menegaskan keadilan iklim tidak mungkin dicapai tanpa keadilan sosial-ekonomi dan agraria. “Contoh paling jelas di Jakarta, udara tercemar PLTU batubara, menunjukkan bagaimana rakyat dibebani dengan biaya kesehatan, sementara negara tak kunjung melakukan koreksi serius.” Ia juga mengingatkan agar kebijakan publik tidak lagi menjadikan “kepentingan umum” sebagai dalih untuk menggusur lahan masyarakat, lahan produktif atau mengabaikan hak rakyat kecil demi proyek strategis nasional, padahal semestinya dimaknai untuk kebermanfaatan bersama.
Ia menekankan bahwa pajak kekayaan ultra-rich dan pajak polusi perlu diberlakukan. “Kita harus berani mengurangi dominasi oligarki dan kroni kapitalisme. Presiden Prabowo bilang Indonesia berada di ambang transformasi besar. “Pertanyaannya, transformasi ke arah mana?” tegas Ashov.
Tata Mustasya, Direktur Eksekutif Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN), menambahkan dimensi eksklusi politik, bahwa salah satu akar persoalan utama adalah eksklusi masyarakat dari proses politik dan ekonomi. “Gejala eksklusi semakin kuat. Masyarakat merasa tidak terlibat dalam pengambilan keputusan, sementara kebijakan sering kali tertutup dan tidak responsif. Ketika orang merasa tereksklusi, muncul keresahan sosial yang bisa mengganggu stabilitas,” tegasnya.
Menurut Tata, Indonesia menghadapi trilemma: Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi harus diiringi penciptaan lapangan kerja formal yang aman dan berkeadilan. Pada saat yang sama, kebijakan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Jika salah satu aspek diabaikan, maka ketimpangan dan krisis ekologis akan semakin memburuk. Solusi yang ditawarkan mencakup peningkatan pungutan produksi batubara, program cash for work termasuk proyek hijau, insentif industri hijau seperti kendaraan listrik, panel surya, dan baterai, serta penguatan demokrasi ekonomi.
Ia menekankan bahwa untuk mengatasi persoalan ketimpangan dan eksklusi, diperlukan keberanian politik dari pemerintahan baru. “Presiden Prabowo perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik, masukan, dan saran. Tanpa itu, kita akan sulit mengoreksi arah kebijakan agar lebih berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Para pembicara sepakat bahwa persoalan ketimpangan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan pertumbuhan ekonomi semu. Reformasi fiskal progresif, reforma agraria sejati, transisi energi yang adil, dan perluasan jaminan sosial adalah pilar utama untuk keluar dari krisis.
Narahubung: Fajar (+62877-3112-2030)
- Penulis: laporiklim


