LaporIklim

Wajah Ganda Transisi Energi di Kepulauan Riau

Oleh : Putra Gema Pamungkas

Liputan mendalam ini didukung oleh fellowship dari Lapor Iklim x Yayasan PIKUL. Selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:  https://sumut.idntimes.com/news/sumatra-utara/wajah-ganda-transisi-energi-di-kepulauan-riau-00-44p9x-why94h

Aktivitas Suku Laut di atas rumah panggung mereka yang berlokasi di Pulau Gara, Kota Batam, Kepulauan Riau (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Komitmen Indonesia menuju net zero emission pada 2060 dipromosikan sebagai arah baru pembangunan energi nasional yang bersih dan berkelanjutan. Transisi energi dipandang sebagai solusi krisis iklim sekaligus peluang ekonomi. Namun di Kepulauan Riau khususnya Batam dan Bintan, kebijakan ini berjalan berlapis dan sering kali bertabrakan.

Batam kini diproyeksikan sebagai etalase energi hijau Indonesia. Pemerintah mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berskala besar, kawasan industri berkelanjutan, serta infrastruktur ekspor listrik bersih ke Singapura. Dalam narasi resmi, Batam ditempatkan sebagai simpul ekonomi hijau regional. Namun di balik janji energi bersih tersebut, pembagian manfaatnya tidak merata. Sejumlah proyek PLTS raksasa di Batam justru dirancang terutama untuk memenuhi kebutuhan listrik Singapura. Di saat yang sama, kawasan industri di wilayah sekitar tetap ditopang oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Dua arah kebijakan ini berjalan bersamaan tanpa kerangka transisi energi yang utuh. Energi bersih diposisikan sebagai komoditas ekspor dan instrumen diplomasi, sementara energi fosil tetap menjadi penopang utama ekspansi industri.

Kerja sama energi bersih Indonesia–Singapura diteken pada 13 Juni 2025 dengan nilai sekitar 50 miliar dolar AS. Kesepakatan ini mencakup perdagangan listrik, kawasan industri berkelanjutan, teknologi rendah karbon, hingga penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas.

Dalam skema ini, Batam menjadi lokasi strategis penyedia listrik hijau bagi Singapura karena kedekatan geografis dan kemudahan pembangunan kabel listrik bawah laut.

Sejumlah proyek besar telah direncanakan, seperti PLTS Terapung Duriangkang berkapasitas 2,2 GWp, PLTS Tembesi 250 MWp, PLTS Pulau Bulan 670 MWp, hingga proyek besar di Galang. Pemerintah memperkirakan kapasitas ekspor listrik hijau ke Singapura mencapai 3,4 gigawatt.

Skala proyek ini menunjukkan bahwa pengembangan energi surya di Batam sejak awal dirancang untuk kebutuhan regional. Singapura memperoleh listrik hijau tanpa menanggung dampak ekologis pembangunan infrastruktur energi, sementara Kepulauan Riau menghadapi potensi tekanan lingkungan.

Di saat Batam dipromosikan sebagai pusat energi bersih, dinamika berbeda terjadi di Bintan. Di kawasan industri Galang Batang yang berstatus Proyek Strategis Nasional, industri logam dan alumina justru ditopang oleh PLTU batu bara. Kawasan yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia itu tengah memperluas fasilitas produksi serta merencanakan pembangunan PLTU baru berkapasitas 900 megawatt untuk menopang kebutuhan energi industri. Situasi ini menunjukkan wajah ganda kebijakan energi: Batam dipoles sebagai simbol transisi energi, sementara kawasan industri di sekitarnya tetap bergantung pada batu bara untuk memastikan pasokan listrik murah dan stabil.

Di tengah perubahan tersebut, masyarakat pesisir mulai merasakan dampaknya. Nelayan Suku Laut di Bintan mengaku semakin sulit membaca tanda-tanda alam yang dulu menjadi pedoman melaut. Perubahan arah angin, arus laut, dan musim membuat tangkapan ikan semakin tidak menentu. Banyak nelayan kecil kesulitan mempertahankan penghidupan, bahkan sebagian generasi muda mulai meninggalkan laut.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menguatkan pengalaman tersebut. Dalam periode 1981–2024, suhu maksimum tahunan di Bintan meningkat hingga 1,5 derajat Celsius. Curah hujan juga cenderung menurun dengan periode kering yang lebih panjang. Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan serta berdampak pada sektor pertanian dan ekosistem pesisir.

Di Bintan Timur, komunitas Bintan Coral Restoration (BCR) mencoba memulihkan terumbu karang yang rusak. Hingga kini mereka telah merehabilitasi sebagian kawasan dengan tingkat kelangsungan hidup karang mencapai 80–90 persen. Namun upaya konservasi ini menghadapi ancaman baru dari pembangunan pelabuhan dan aktivitas industri yang memicu sedimentasi serta gangguan terhadap ekosistem laut. Ancaman serupa juga terjadi pada padang lamun yang berperan penting menyerap karbon dan menjadi habitat berbagai biota laut.

Rencana pembangunan PLTU baru di kawasan industri Galang Batang menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen transisi energi nasional. Meski pemerintah mendorong pengurangan PLTU melalui regulasi, aturan yang sama masih membuka ruang pembangunan pembangkit batu bara di kawasan industri. Akibatnya, masyarakat pesisir yang telah menghadapi dampak perubahan iklim berpotensi menanggung tekanan tambahan dari ekspansi industri dan kerusakan ekosistem laut.

Kepulauan Riau memperlihatkan paradoks dalam agenda transisi energi Indonesia. Energi bersih dipromosikan sebagai masa depan dan alat diplomasi ekonomi, sementara energi fosil masih menjadi fondasi pembangunan industri hari ini. Di tengah narasi kemajuan energi hijau, masyarakat pesisir dan nelayan tradisional justru terus berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.

Share the Post:

Related Posts