LaporIklim

Krisis Iklim Meningkatkan Risiko DBD, Anak Jadi Kelompok Rentan Terdampak

Close-up of mosquito on human skin in Indonesia
Photo by Igud Supian: https://www.pexels.com/photo/close-up-of-mosquito-on-human-skin-in-indonesia-29033744/

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukan tren Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat tiap tahun. Dari 2023 sebanyak 114.720 kasus dengan 894 kematian, meningkat jadi 244.000 kasus pada 2024 dengan kematian 1.430 jiwa. Lalu pada 2025 hingga Oktober lalu sudah ada 131.393 kasus.

Selain jumlah kasus dan tingkat kematian yang meningkat, daerah paparan juga meluas. Nyamuk Aedes aegypti umumnya hidup di dataran dengan ketinggian 1.500 mdpl. Tapi sebagaimana dilansir Kemenkes dalam buku Data dan Informasi Dampak Perubahan Iklim Sektor Kesehatan Berbasis Bukti yang terbit 2021 lalu, nyamuk ini sekarang mampu hidup di wilayah 2.200 mdpl sebagai bagian dari dampak krisis iklim.

Penelitian yang dilakukan Surbhi Bhatia dan terbit di Frontiers menunjukan krisis iklim menyebabkan suhu, curah hujan, dan kelembaban udara mendukung Aedes aegypti berkembangbiak secara maksimal, mempercepat pertumbuhan jentik menjadi nyamuk dewasa, meningkatkan frekuensi gigitan hingga 3-5 kali lipat, memperpanjang umur hidup serangga itu, dan memungkinkan replikasi virus dengue di dalam nyamuk yang lebih cepat.

Temuan itu dikuatkan oleh WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia dibawah PBB. Dalam laporan berjudul Global Vector Control Response disebut krisis iklim jadi pengganda ancaman dengan bukti puncak jumlah kasus tertinggi pada 2024 mencapai 14 juta kejadian di seluruh dunia, padahal pada 2000 hanya 505.430 kasus.

Pemodelan penularan DBD yang dilakukan WHO menunjukan kedepan 5,6 miliar penduduk bumi beresiko terpapar penyakit ini. Bahkan ditemukan kasus penularan yang tanpa melalui gigitan nyamuk langsung, melainkan melalui penularan langsung dari ibu ke bayi pada masa kehamilan maupun Air Susu Ibu (ASI) yang terkontaminasi virus dengue.


Anak Paling Rentan Terjangkit DBD

Sistem imun anak-anak yang lebih lemah dari orang dewasa menempatkan anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Berdasarkan catatan Kemenkes, penderita DBD yang berakhir dengan kematian paling di Indonesia banyak adalah anak-anak dalam rentang usia 5-14 tahun.

Ketika anak-anak bermain di lingkungan sekitar, mereka juga meningkatkan risiko terpapar DBD. Kegagalan menciptakan lingkungan yang aman merupakan pelanggaran terhadap hak anak, seperti dijelaskan dalam empat pilar hak anak yang dideklarasikan Unicef dan mencakup memastikan hak hidup (kelangsungan hidup), hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

United Nations Children’s Fund (Unicef) dalam laporannya menyebut satu dari empat anak berpotensi kena DBD. Hal ini menempatkan 2,5 miliar anak rentan secara global. Laporan berjudul The Climate Crisis is a Child Rights Crisis, Introducing the Children’s Climate Risk Index yang dirilis oleh Unicef menyebut kematian pada anak disebabkan krisis iklim sebesar 26% dan sekitar 90% penyakit akibat krisis iklim menyerang anak-anak, terutama yang berusia di bawah 5 tahun.

Berdasarkan laporan Children’s Climate and Environment Risk Index yang disusun Unicef, Indonesia menempati posisi ke-46 dalam risiko terdampak krisis iklim. Anak-anak dari Afrika dan India mempunyai risiko lebih tinggi meskipun mereka tumbuh di lingkungan yang sedikit menyumbang emisi gas rumah kaca. Sebaliknya, anak-anak dari Eropa dan Amerika yang negaranya banyak menyumbang emisi karbon dan menyebabkan krisis iklim relatif menghadapi risiko yang lebih kecil.

Tawaran Solusi untuk Melindungi Anak

Ketimpangan yang terjadi antara anak dari dunia pertama dengan dunia ketiga menunjukan masalah krisis iklim yang meningkatkan risiko DBD membutuhkan solusi struktural. Komite Hak Anak PBB dalam Komentar Umum No.26 menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari dampak lingkungan yang merusak, termasuk perubahan iklim. Dokumen ini menekankan bahwa kebijakan iklim harus secara eksplisit mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, termasuk dalam sektor kesehatan.

Namun dalam prakteknya, respons terhadap DBD di banyak negara, termasuk Indonesia, masih bersifat reaktif yang berfokus pada penanganan wabah setelah terjadi, bukan ke arah pencegahan berbasis risiko iklim. Strategi pengendalian yang hanya dilakukan dengan fogging dan kampanye perilaku, tanpa integrasi yang kuat dengan data iklim, tata ruang, dan perlindungan khusus anak.

Padahal Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dalam dokumennya telah menawarkan solusi penanganan sebaran penyakit vektor, termasuk DBD, yang mencakup surveilans penyakit yang berbasis data iklim untuk memprediksi dan merespon lonjakan penyakit dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan terutama di wilayah rentan. Secara khusus, dokumen tersebut menyebutkan perlunya integrasi layanan sesuai kebutuhan usianya, untuk dapat menjawab kerentanan pada anak.

Di Indonesia sebenarnya sudah ada upaya mitigasi yang cukup efektif lewat rekayasa virus. Program ini menggunakan wolbachia yang merupakan bakteri alami yang hidup di dalam sel serangga dan sering digunakan untuk mengendalikan virus dengue pada nyamuk Aedes aegypti.

Upaya itu sudah dilakukan di Yogyakarta dengan menyebar bakteri wolbachia di seluruh kelurahan di kota pelajar itu. Hasilnya bisa mengurangi 77 persen kasus DBD dan 86 persen rawat inap di rumah sakit.

Pengendalian DBD dengan nyamuk dengan wolbachia ini juga sudah diakui The New England of Journal Medicine. Solusi berbasis bukti ini penting untuk direplikasi ke berbagai daerah lain, termasuk mengurangi emisi karbon sebagai akar masalah dalam peningkatan risiko DBD pada anak.

Share the Post:

Related Posts