LaporIklim

Sawah di Jalupang Terancam Hilang: ‘Terkubur’ Sampah, Tergerus Krisis Iklim

Oleh: Ninik Yuniati

Liputan mendalam ini didukung oleh fellowship dari Lapor Iklim x Yayasan PIKUL. Selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut: https://kbr.id/articles/saga/sawah-di-jalupang-terancam-hilang-terkubur-sampah-tergerus-krisis-iklim

Situasi di dalam TPA Jalupang. Setiap hari 400 ton sampah dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang dibuang ke Jalupang, tanpa dipilah, tanpa diolah. (Foto: Ninik/KBR)

Pukul 7 pagi, Maman sudah turun ke sawah untuk mengawasi pemupukan. Dua jam kemudian, petani berusia 70 tahun itu memilih pulang. Terlalu lama di sawah justru membuatnya gusar. Di hadapannya, sebagian padi mati terendam air hitam pekat berbau menyengat, air lindi dari tumpukan sampah raksasa di sebelah sawahnya. “Tidak bisa diapa-apain lagi kalau sudah terendam, dibiarkan saja,” kata Maman saat ditemui di Desa Wancimekar, Senin (19/1/2026).

Sudah tujuh tahun sawah Maman langganan banjir air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang. Sawahnya hanya dipisahkan pematang selebar satu meter dari area TPA penghalang yang tak cukup kuat menahan limpasan air sampah. “Karena tidak ada saluran jalan air. Meluapnya ke sawah. Air sampahnya bukan sedikit, banyak. Makin hujan makin bertambah,” kata Maman, Selasa (20/1/2026).

TPA Jalupang berada di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tempat pembuangan ini beroperasi sejak 2003 di bawah Dinas Pekerjaan Umum sebelum dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup pada 2017. Awalnya seluas 6,9 hektare, kini area TPA membengkak hingga 20 hektare.

Setiap hari sekitar 400 ton sampah dari 30 kecamatan di Karawang dibuang ke Jalupang tanpa pemilahan dan pengolahan. Banyak warga Wancimekar, termasuk Maman, bahkan tidak ingat sejak kapan harus hidup “bertetangga” dengan gunungan sampah itu.

Masalah mulai terasa ketika air lindi mengalir ke sawahnya. Setiap tahun Maman merugi karena sebagian padinya mati. Dari sekitar 3.000 meter persegi sawah yang ia miliki, sekitar 250 meter kini tak bisa lagi ditanami. “Dulu bisa 4 ton, sekarang cuma 3,5 ton,” katanya.

Sejak sawahnya tercemar air lindi, kaki Maman juga sering gatal setelah bekerja di sawah. Ia terbiasa bertani tanpa sepatu bot. Kekesalan Maman pernah ia sampaikan kepada petugas TPA. Ucapannya bahkan direkam untuk dilaporkan kepada Agung Nugraha, Ketua Tim Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. “Bagaimana itu sawah sudah dua petak pada mati, kebanjiran air sampah. Lama-lama habis saja, tidak bakal tergarap,” kata Maman.

Namun keluhan itu seperti angin lalu. Tidak ada perubahan berarti, sementara intensitas hujan di Desa Wancimekar makin sering. Data CHIRPS menunjukkan variabilitas hujan tahunan meningkat tajam. Pada 1990-an curah hujan berkisar 230–260 mm, tetapi sejak pertengahan 2020-an meningkat hingga menembus 500 mm, bahkan mendekati 600 mm dalam beberapa tahun terakhir.

Kebakaran mengintai

Air lindi bukan satu-satunya masalah. Tumpukan sampah di TPA juga menjadi sumber gas metana yang mudah terbakar. Sawah yang berada di dekatnya ikut rentan terdampak. Maman pernah gagal panen ketika TPA Jalupang terbakar hebat pada Oktober 2023. Kebakaran diduga dipicu panas ekstrem akibat fenomena El Niño dan berlangsung hampir sebulan karena sulit dipadamkan. “Waktu kebakaran, padi pada mati, tidak ada solusi, ganti rugi ke petani,” ujar Maman.

Asap kebakaran menyebar hingga ke permukiman warga, memaksa sebagian keluarga mengungsi dan menyebabkan gangguan pernapasan. Data ERA5-Land juga menunjukkan tren pemanasan jangka panjang di Desa Wancimekar. Dalam enam dekade terakhir, suhu rata-rata tahunan naik hampir 1 derajat Celsius dari sekitar 25,5-26°C pada 1960-an menjadi sekitar 26,5°C dalam satu dekade terakhir.

Terus merugi, sawah dijual

Bukan hanya Maman yang terdampak. Puluhan petani lain di Wancimekar juga mengalami kerugian. Sebagian besar adalah petani gurem dengan lahan kurang dari setengah hektare. Total sawah terdampak diperkirakan mencapai lima hektare. Engkos (53) akhirnya menyerah. Setelah menanggung kerugian selama sekitar 10 tahun, ia menjual sawah keluarganya seluas 2.300 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang pada 2025 untuk perluasan TPA. “Kalau tidak ada kendala limbah sampah, tidak bakal dijual,” kata Engkos saat ditemui di Desa Wancimekar, Rabu (21/1/2026).

Setiap musim tanam, dua hingga tiga petak sawahnya tercemar air lindi. Panen yang dulu bisa mencapai 1,5 ton kini sering tak sampai satu ton. Sawah itu dibeli pemerintah dengan harga Rp170 ribu per meter persegi sekitar Rp406 juta yang kemudian dibagi kepada sembilan anggota keluarga. Engkos mendapat sekitar Rp45 juta dan kini membuka usaha kecil di rumah. Tahun ini untuk pertama kalinya ia harus membeli beras. Beberapa petani lain kini ingin mengikuti jejak Engkos, termasuk Maman. “Mau dibayar silakan, atau kasih lahan garapan lain. Asal jangan diam saja,” ujarnya.

Padahal Maman sangat menyayangi sawahnya. Dari hasil bertani ia bahkan bisa menunaikan ibadah haji bersama istrinya. Ia dulu membayangkan tetap bertani hingga masa tuanya.

Beban berlipat

Bagi para petani, keberadaan TPA Jalupang menambah beban yang sudah berat. Selain tercemar air lindi, mereka juga menghadapi cuaca yang semakin tidak menentu dan serangan hama. “Dulu musim hujan Januari sampai Maret, setelah itu kemarau. Sekarang kadang bulan sembilan sudah banyak hujan,” kata Maman.

Perubahan cuaca itu juga memengaruhi harga gabah. Ketika panen yang seharusnya berlangsung saat cuaca panas justru diguyur hujan, gabah menjadi basah dan harga jualnya turun. “Kalau hujan, harga di bawah Rp500 ribu per kuintal,” kata Engkos.

Pakar Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia, Fajri Mulya Iresha, menilai kondisi yang dialami petani Wancimekar merupakan kombinasi dampak krisis iklim dan buruknya tata kelola TPA. “Perubahan iklim memperparah keberadaan TPA open dumping, sementara TPA juga menghasilkan metana yang memperburuk perubahan iklim,” ujarnya.

Risiko pencemaran: logam berat hingga mikroplastik

Sejak sawahnya tergenang air lindi, Maman juga melihat perubahan pada kualitas padinya. “Padinya tidak bening, buram,” katanya. Agar harga tidak jatuh, ia kadang mencampur beras yang tampak kurang baik dengan beras yang lebih bagus.

Menurut Fajri, kondisi seperti ini pernah ia temukan di TPA Gunung Tugel, Banyumas. Penelitian yang dipublikasikan pada 2021 menunjukkan beras dari sawah dekat TPA mengandung logam berat timbal (Pb) dan kadmium (Cd) melebihi baku mutu. “Cd itu disukai tanaman padi, jadi mudah terserap,” katanya.

Paparan logam berat berisiko bagi kesehatan manusia. Menurut WHO, timbal dapat merusak otak, sistem saraf, dan ginjal, sedangkan kadmium dapat merusak ginjal dan tulang serta meningkatkan risiko kanker.

Selain itu, lahan pertanian di sekitar TPA Jalupang juga berpotensi tercemar mikroplastik. Penelitian Universitas Singaperbangsa Karawang pada 2025 menemukan mikroplastik pada sawah dalam radius kurang dari 50 meter dari TPA.

Serba lempar tanggung jawab

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menolak membeberkan hasil uji air lindi di sekitar TPA Jalupang. Terkait gagal panen, DLH menyebut hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian. Namun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang mengaku belum pernah menerima laporan soal dampak air lindi terhadap sawah. “Selama ini laporan dari UPTD tidak menyebutkan ada dampak,” kata Kepala Bidang Prasarana Pertanian Lilis Suryani.

Lahan pertanian di sekitar TPA Jalupang bahkan tidak lagi masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sejak 2024 dan berubah menjadi zona kuning yang bisa dialihfungsikan. DLH Karawang menyebut pembelian lahan petani terdampak menjadi salah satu bentuk kompensasi yang bisa diberikan pemerintah daerah.

Berharap proyek pusat atasi darurat sampah

Pada 2025 Kabupaten Karawang mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Jalupang masih menerapkan sistem open dumping yang dilarang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. DLH Karawang beralasan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Anggaran pengelolaan sampah pada 2026 hanya sekitar Rp70-80 miliar atau sekitar satu persen dari APBD. Kini kapasitas TPA semakin terbatas. Dari total 20 hektare lahan, lebih dari setengahnya sudah terpakai.

Pemkab Karawang berharap TPA Jalupang bisa masuk proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dibiayai pemerintah pusat. Namun Fajri mengingatkan teknologi tersebut harus disesuaikan dengan karakter sampah di Indonesia yang cenderung basah dan tetap memerlukan pengolahan awal serta kontrol emisi yang ketat. Menurutnya, solusi jangka panjang adalah menutup sistem open dumping di Jalupang dan membangun fasilitas landfill baru dengan pengolahan gas metana dan air lindi yang memadai. “Tidak boleh terus seperti ini. Harus ada perubahan sebelum pencemarannya semakin parah,” kata Fajri.

Share the Post:

Related Posts